Rabu, 13 Oktober 2010

Bertani Organik

BERTANI organik tidak boleh
sembarangan atau asal-
asalan. Tetapi, harus
mengikuti sejumlah standar
yang sudah ditentukan.
Berkaitan dengan standar
pertanian organik, ada tiga
kategori yang harus ditaati
pelaku, yakni harus
dilakukan, boleh dilakukan,
dan tidak boleh dilakukan.
Standar tersebut berlaku
untuk semua proses dan
perlakuan, serta bahan yang
dibutuhkan dalam bertani
organik.
Lokasi
Lokasi harus bebas dari
kontaminasi pupuk kimia
dan pestisida kimia. Dalam
hal lokasi, bertani organik
boleh dilakukan di dalam
rumah kaca/kassa (green
house) atau di luar rumah
kaca/kassa. Sedangkan yang
tidak boleh dilakukan
penentuan lokasi yang bisa
mengganggu, merusak, atau
bertentangan dengan
lingkungan.
Pemupukan
Harus menggunakan pupuk
organik, seperti kompos,
pupuk alami (pupuk
kandang, guano, limbah
tanaman dll), abu, dan
batuan alam (rock phosphat,
kapur, dolomit ,dll). Meski
demikian, masih dibolehkan
menggunakan pupuk cair/
mikroba asalkan tidak
mengandung bahan kimia
anorganik. Untuk
mempertahan kesuburan
dianjurkan memakai rotasi
tanaman dan konsep
konservasi tanah. Yang
dilarang adalah
menggunakan pupuk
buatan/kimia. Selain itu,
pemupukan tidak boleh
memberikan dampak negatif
terhadap lingkungan. Pupuk
alami yang digunakan tidak
boleh secara langsung, harus
melalui proses dekomposisi
dahulu.
Benih/bibit tanaman
Benih dan bibit tanaman
yang digunakan harus sehat.
Benih harus bebas dari
pestisida kimia. Sedangkan
bibit tanaman yang diberi
perlakuan dengan pestisida
kimia tidak dapat digunakan.
Umumnya benih yang dijual
di pasar menggunakan
insektisida/fungisida.
Karena pengaruhnya sangat
sedikit, benih tersebut dapat
digunakan. Bila
memungkinkan, sebaiknya
benih diproduksi sendiri.
Bibit tanaman yang
menggunakan insektisida
atau fungisida tidak boleh
digunakan. (Keterangan:
benih adalah biji tanaman
yang disiapkan untuk
ditanam. Sedangkan bibit
adalah benih yang sudah
tumbuh atau bagian
tanaman yang disiapkan
untuk ditanam).
Penyemaian
Proses persemaian harus
bebas dari pengaruh pupuk
kimia, pestisida kimia, atau
zat pengatur tumbuh (ZPT).
Benih dapat ditanam
langsung atau disemai
terlebih dahulu. Tidak boleh
menggunakan bahan kimia
anorganik apa pun,
termasuk zat pengatur
tumbuh (ZPT).
Penanaman
Boleh ditanam di dalam
rumah kaca/kassa atau
ditanam di luar ruangan.
Waktu tanam, jarak tanam,
dll., sebaiknya dicatat secara
tertib.
Pengairan
Air yang digunakan harus
bebas dari pengaruh pupuk
dan pestisida kimia. Harus
didukung oleh sistem irigasi
yang memadai. Air untuk
penyiraman dapat
menggunakan air limbah
peternakan. Akan lebih baik
lagi kalau air limbah
peternakan tersebut
dimatangkan terlebih
dahulu. Dalam proses
pengairan / penyiraman
tidak boleh ada tambahan
unsur hara yang berasal dari
pupuk buatan/kimia.
Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman
berupa penyiangan harus
secara fisik atau manual,
penunasan, dan penjarangan
tanpa bantuan bahan kimia.
Penambahan bahan organik
setelah tanam dapat
dilakukan. Penggunaan
plastik mulsa dan naungan
boleh dilaksanakan
Penggunaan bahan kimia
berupa pupuk dan pestisida
tidak boleh dilakukan.
Perawatan tanaman tidak
boleh berdampak negatif
terhadap lingkungan
Pengendalian OPT
Perlindungan tanaman harus
bebas dari penggunaan
pestisida kimia. Harus
menggunakan beberapa
cara dalam melaksanakan
Integrated Pest Control
(pengendalian hama
terpadu), antara lain
mengatur aerasi, multiple
cropping, rotasi tanaman,
pengembangan predator, dll.
Untuk menjaga agar hal ini
benar-benar dilaksanakan,
harus ada pelatihan secara
periodik. Penggunaan cara
pengendalian ini harus
memenuhi “enam tepat”
yakni tepat jenis, waktu,
dosis, konsentrasi, cara, dan
alat aplikasi.
Pengendalian hama
diperbolehkan
menggunakan insektisia
biologis seperti B.
thuringiensis atau
insektisida yang terbuat dari
bahan organik artifisial
antara lain pyrethrum
syntetic. Insektisida organik
lainnya seperti ekstrak daun
tembakau, mindi, bawang,
dapat digunakan. Fungisida
organik yang terbuat dari
ekstrak kunir dll. dapat
digunakan. Dianjurkan
menggunakan varietas yang
tahan penyakit seperti pada
kentang penggunaan TPS
(True Potatoes Seeds) akan
lebih baik karena tidak
memerlukan fungisida
apapun. Dianjurkan
menganalisis residu secara
acak pada produksi yang
dihasilkan.
Panen
Panen harus dilakukan
secara mekanis atau manual.
Hasil panen setelah dicuci
(apabila perlu), harus
dikering-anginkan sebelum
dikemas. Waktu panen
disesuaikan dengan
kehendak konsumen.
Tanaman yang dipanen
sebaiknya ternaungi agar
tidak cepat layu.
Mengelompokkan hasil
panen supaya seragam. Hasil
sortiran dipisahkan
tersendiri. Penggunaan
herbisida atau ZPT tidak
boleh dilakukan. Hasil panen
yang masih kotor dan atau
basah tidak boleh dikemas
atau dimasukkan ke dalam
kantong plastik, karena akan
cepat busuk.
Pengemasan dan pelabelan
Bahan kemasan harus bebas
dari bahan kimia. Label harus
disesuaikan dengan grade
tanaman organik, serta
tulisan dan gambar tentang
produk yang dikemas. Bahan
kemasan harus tahan untuk
angkutan jarak jauh apabila
diperlukan. Bahan Kemasan
harus dapat melindungi
produk dari kerusakan fisik.
Bahan kemasan sebaiknya
bahan yang ramah
lingkungan. Hindarkan
kontak langsung lem pada
selotip dengan hasil panen
tersebut. Bentuk kemasan
dirancang sesuai permintaan
pasar. Ukuran kemasan
disesuaikan dengan
permintaan pasar dan
ukuran produk. Produk yang
telah dikemas dapat
disimpan pada ruang an
yang berpendingin dan
mempuyai pengatur
kelembaban relatif.
Tidak boleh menggunakan
zat kimia untuk
mengawetkan hasil panen,
baik berupa gas, cair, atau
padatan.
Penyimpanan bahan
Kemasan tidak boleh
dicampur dengan bahan
kimia atau bahan-bahan lain
yang terlarang untuk
tanaman organik.
Waktu pengemasan tidak
boleh dicampur atau
digabungkan dengan
pengemasan tanaman
nonorganik.
Transportasi
Transportasi harus
menggunakan mobil
tertutup yang berpendingin.
Suhu selama dalam angkutan
harus disesuaikan dengan
spesifikasi produk. Alat
transportasi harus dipelihara
sedemikian rupa sehingga
tetap bersih dan dalam
kondisi siap jalan. Dalam
transportasi, sebaiknya
menggunakan kontainer
yang dapat ditumpuk
sehingga daya angkutnya
optimal. Dianjurkan agar
produk yang telah dikemas
secepatnya dikirim ke
tujuan. Dalam transportasi
tidak boleh dicampur
dengan barang yang
terlarang bagi tanaman
organik.
Peralatan
Peralatan yang digunakan
harus bebas dari
kontaminasi terhadap
bahan-bahan kimia.
Peralatan sebaiknya dirawat
dan dijaga dengan baik.
Perlu ada buku perawatan
peralatan. Kalibrasi peralatan
secara periodik. Tidak boleh
menggunakan alat-alat
bekas pakai bahan- bahan
yang terlarang bagi
tanaman organik.
Penyimpanan produksi
Penyimpanan produksi
harus dipisah tersendiri
dalam ruangan yang
tertutup. Ruang yang
digunakan sebaiknya
mempunyai fasilitas
pendingin dan pengatur
kelembapan relatif.
Penyimpanan produk
organik tidak boleh
dicampur dengan bahan-
bahan terlarang.
Penyimpanan pupuk
Pupuk organik harus
terpisah penyimpanannya
dari produksi. Waktu
kedatangan dan
pengeluaran sebaiknya FIFO,
dan tercatat dengan tertib.
Untuk menjaga
kelangsungan usaha, stok
pupuk organik tidak boleh
kosong.
Standar mutu
Harus ada standar mutu
yang jelas untuk setiap jenis
produk tanaman. Standar
mutu yang belum jelas dapat
dibuat tersendiri oleh
produsen. Standar mutu
tidak boleh berubah-ubah.
Pelestarian lingkungan
Setiap langkah dalam
mengusahakan tanaman
organik, harus ada upaya
pelestarian lingkungan.
Setiap inovasi sebaiknya
mengacu pada pelestarian
lingkungan. Tidak boleh
mengganggu atau
berdampak negatif terhadap
lingkungan.
Tenaga kerja
Tenaga kerja harus
memenuhi peraturan
ketenagakerjaan yang
berlaku. Tenaga kerja
dianjurkan memiliki keahlian,
keterampilan dan
kompetensi yang memadai,
serta sebaiknya dipisahkan
tersendiri.
Sanitasi lingkungan
Harus menyediakan tempat
mencuci sayuran, toilet yang
bersih. Melakukan sanitasi
lingkungan secara intensif
dan konsisten. Di dalam
melakukan kegiatan sanitasi
tidak boleh sampai
mengganggu lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 13 Oktober 2010

Bertani Organik

BERTANI organik tidak boleh
sembarangan atau asal-
asalan. Tetapi, harus
mengikuti sejumlah standar
yang sudah ditentukan.
Berkaitan dengan standar
pertanian organik, ada tiga
kategori yang harus ditaati
pelaku, yakni harus
dilakukan, boleh dilakukan,
dan tidak boleh dilakukan.
Standar tersebut berlaku
untuk semua proses dan
perlakuan, serta bahan yang
dibutuhkan dalam bertani
organik.
Lokasi
Lokasi harus bebas dari
kontaminasi pupuk kimia
dan pestisida kimia. Dalam
hal lokasi, bertani organik
boleh dilakukan di dalam
rumah kaca/kassa (green
house) atau di luar rumah
kaca/kassa. Sedangkan yang
tidak boleh dilakukan
penentuan lokasi yang bisa
mengganggu, merusak, atau
bertentangan dengan
lingkungan.
Pemupukan
Harus menggunakan pupuk
organik, seperti kompos,
pupuk alami (pupuk
kandang, guano, limbah
tanaman dll), abu, dan
batuan alam (rock phosphat,
kapur, dolomit ,dll). Meski
demikian, masih dibolehkan
menggunakan pupuk cair/
mikroba asalkan tidak
mengandung bahan kimia
anorganik. Untuk
mempertahan kesuburan
dianjurkan memakai rotasi
tanaman dan konsep
konservasi tanah. Yang
dilarang adalah
menggunakan pupuk
buatan/kimia. Selain itu,
pemupukan tidak boleh
memberikan dampak negatif
terhadap lingkungan. Pupuk
alami yang digunakan tidak
boleh secara langsung, harus
melalui proses dekomposisi
dahulu.
Benih/bibit tanaman
Benih dan bibit tanaman
yang digunakan harus sehat.
Benih harus bebas dari
pestisida kimia. Sedangkan
bibit tanaman yang diberi
perlakuan dengan pestisida
kimia tidak dapat digunakan.
Umumnya benih yang dijual
di pasar menggunakan
insektisida/fungisida.
Karena pengaruhnya sangat
sedikit, benih tersebut dapat
digunakan. Bila
memungkinkan, sebaiknya
benih diproduksi sendiri.
Bibit tanaman yang
menggunakan insektisida
atau fungisida tidak boleh
digunakan. (Keterangan:
benih adalah biji tanaman
yang disiapkan untuk
ditanam. Sedangkan bibit
adalah benih yang sudah
tumbuh atau bagian
tanaman yang disiapkan
untuk ditanam).
Penyemaian
Proses persemaian harus
bebas dari pengaruh pupuk
kimia, pestisida kimia, atau
zat pengatur tumbuh (ZPT).
Benih dapat ditanam
langsung atau disemai
terlebih dahulu. Tidak boleh
menggunakan bahan kimia
anorganik apa pun,
termasuk zat pengatur
tumbuh (ZPT).
Penanaman
Boleh ditanam di dalam
rumah kaca/kassa atau
ditanam di luar ruangan.
Waktu tanam, jarak tanam,
dll., sebaiknya dicatat secara
tertib.
Pengairan
Air yang digunakan harus
bebas dari pengaruh pupuk
dan pestisida kimia. Harus
didukung oleh sistem irigasi
yang memadai. Air untuk
penyiraman dapat
menggunakan air limbah
peternakan. Akan lebih baik
lagi kalau air limbah
peternakan tersebut
dimatangkan terlebih
dahulu. Dalam proses
pengairan / penyiraman
tidak boleh ada tambahan
unsur hara yang berasal dari
pupuk buatan/kimia.
Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman
berupa penyiangan harus
secara fisik atau manual,
penunasan, dan penjarangan
tanpa bantuan bahan kimia.
Penambahan bahan organik
setelah tanam dapat
dilakukan. Penggunaan
plastik mulsa dan naungan
boleh dilaksanakan
Penggunaan bahan kimia
berupa pupuk dan pestisida
tidak boleh dilakukan.
Perawatan tanaman tidak
boleh berdampak negatif
terhadap lingkungan
Pengendalian OPT
Perlindungan tanaman harus
bebas dari penggunaan
pestisida kimia. Harus
menggunakan beberapa
cara dalam melaksanakan
Integrated Pest Control
(pengendalian hama
terpadu), antara lain
mengatur aerasi, multiple
cropping, rotasi tanaman,
pengembangan predator, dll.
Untuk menjaga agar hal ini
benar-benar dilaksanakan,
harus ada pelatihan secara
periodik. Penggunaan cara
pengendalian ini harus
memenuhi “enam tepat”
yakni tepat jenis, waktu,
dosis, konsentrasi, cara, dan
alat aplikasi.
Pengendalian hama
diperbolehkan
menggunakan insektisia
biologis seperti B.
thuringiensis atau
insektisida yang terbuat dari
bahan organik artifisial
antara lain pyrethrum
syntetic. Insektisida organik
lainnya seperti ekstrak daun
tembakau, mindi, bawang,
dapat digunakan. Fungisida
organik yang terbuat dari
ekstrak kunir dll. dapat
digunakan. Dianjurkan
menggunakan varietas yang
tahan penyakit seperti pada
kentang penggunaan TPS
(True Potatoes Seeds) akan
lebih baik karena tidak
memerlukan fungisida
apapun. Dianjurkan
menganalisis residu secara
acak pada produksi yang
dihasilkan.
Panen
Panen harus dilakukan
secara mekanis atau manual.
Hasil panen setelah dicuci
(apabila perlu), harus
dikering-anginkan sebelum
dikemas. Waktu panen
disesuaikan dengan
kehendak konsumen.
Tanaman yang dipanen
sebaiknya ternaungi agar
tidak cepat layu.
Mengelompokkan hasil
panen supaya seragam. Hasil
sortiran dipisahkan
tersendiri. Penggunaan
herbisida atau ZPT tidak
boleh dilakukan. Hasil panen
yang masih kotor dan atau
basah tidak boleh dikemas
atau dimasukkan ke dalam
kantong plastik, karena akan
cepat busuk.
Pengemasan dan pelabelan
Bahan kemasan harus bebas
dari bahan kimia. Label harus
disesuaikan dengan grade
tanaman organik, serta
tulisan dan gambar tentang
produk yang dikemas. Bahan
kemasan harus tahan untuk
angkutan jarak jauh apabila
diperlukan. Bahan Kemasan
harus dapat melindungi
produk dari kerusakan fisik.
Bahan kemasan sebaiknya
bahan yang ramah
lingkungan. Hindarkan
kontak langsung lem pada
selotip dengan hasil panen
tersebut. Bentuk kemasan
dirancang sesuai permintaan
pasar. Ukuran kemasan
disesuaikan dengan
permintaan pasar dan
ukuran produk. Produk yang
telah dikemas dapat
disimpan pada ruang an
yang berpendingin dan
mempuyai pengatur
kelembaban relatif.
Tidak boleh menggunakan
zat kimia untuk
mengawetkan hasil panen,
baik berupa gas, cair, atau
padatan.
Penyimpanan bahan
Kemasan tidak boleh
dicampur dengan bahan
kimia atau bahan-bahan lain
yang terlarang untuk
tanaman organik.
Waktu pengemasan tidak
boleh dicampur atau
digabungkan dengan
pengemasan tanaman
nonorganik.
Transportasi
Transportasi harus
menggunakan mobil
tertutup yang berpendingin.
Suhu selama dalam angkutan
harus disesuaikan dengan
spesifikasi produk. Alat
transportasi harus dipelihara
sedemikian rupa sehingga
tetap bersih dan dalam
kondisi siap jalan. Dalam
transportasi, sebaiknya
menggunakan kontainer
yang dapat ditumpuk
sehingga daya angkutnya
optimal. Dianjurkan agar
produk yang telah dikemas
secepatnya dikirim ke
tujuan. Dalam transportasi
tidak boleh dicampur
dengan barang yang
terlarang bagi tanaman
organik.
Peralatan
Peralatan yang digunakan
harus bebas dari
kontaminasi terhadap
bahan-bahan kimia.
Peralatan sebaiknya dirawat
dan dijaga dengan baik.
Perlu ada buku perawatan
peralatan. Kalibrasi peralatan
secara periodik. Tidak boleh
menggunakan alat-alat
bekas pakai bahan- bahan
yang terlarang bagi
tanaman organik.
Penyimpanan produksi
Penyimpanan produksi
harus dipisah tersendiri
dalam ruangan yang
tertutup. Ruang yang
digunakan sebaiknya
mempunyai fasilitas
pendingin dan pengatur
kelembapan relatif.
Penyimpanan produk
organik tidak boleh
dicampur dengan bahan-
bahan terlarang.
Penyimpanan pupuk
Pupuk organik harus
terpisah penyimpanannya
dari produksi. Waktu
kedatangan dan
pengeluaran sebaiknya FIFO,
dan tercatat dengan tertib.
Untuk menjaga
kelangsungan usaha, stok
pupuk organik tidak boleh
kosong.
Standar mutu
Harus ada standar mutu
yang jelas untuk setiap jenis
produk tanaman. Standar
mutu yang belum jelas dapat
dibuat tersendiri oleh
produsen. Standar mutu
tidak boleh berubah-ubah.
Pelestarian lingkungan
Setiap langkah dalam
mengusahakan tanaman
organik, harus ada upaya
pelestarian lingkungan.
Setiap inovasi sebaiknya
mengacu pada pelestarian
lingkungan. Tidak boleh
mengganggu atau
berdampak negatif terhadap
lingkungan.
Tenaga kerja
Tenaga kerja harus
memenuhi peraturan
ketenagakerjaan yang
berlaku. Tenaga kerja
dianjurkan memiliki keahlian,
keterampilan dan
kompetensi yang memadai,
serta sebaiknya dipisahkan
tersendiri.
Sanitasi lingkungan
Harus menyediakan tempat
mencuci sayuran, toilet yang
bersih. Melakukan sanitasi
lingkungan secara intensif
dan konsisten. Di dalam
melakukan kegiatan sanitasi
tidak boleh sampai
mengganggu lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar